C Compilation of Scholars’ Views on the Rulings of Using Digital Adhan Applications in Worship
Compilation of Scholars’ Views on the Rulings of Using Digital Adhan Applications in Worship
Abstrak
Dari perspektif ulama tradisional maupun kontemporer, penelitian ini mengkaji status hukum penggunaan
adzan digital dalam praktik ibadah umat Muslim. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi batasan teknologi digital dalam ibadah dan menentukan apakah aplikasi adzan digital dapat menggantikan adzan konvensional yang dipanggil oleh muadzin manusia. Metodologi yang digunakan bersifat kualitatif dengan pendekatan studi perpustakaan, meliputi analisis sumber primer dan sekunder, termasuk fatwa modern, kitab fiqh klasik, dan artikel akademik yang relevan dengan hukum Islam dan teknologi. Temuan studi menunjukkan bahwa untuk penggunaan pribadi, aplikasi adzan digital diizinkan sebagai pengingat shalat; namun, ia tidak dapat menggantikan adzan syar'i yang harus dilakukan oleh manusia dengan niat dan kesadaran agama. Para ulama klasik memandang adzan sebagai ibadah lisan dengan kriteria tertentu; di sisi lain, lembaga fatwa seperti MUI, Lajnah Daimah Arab Saudi, dan Dar al-Ifta’ Mesir sepakat bahwa adzan digital hanya berfungsi sebagai alat. Hasil ini menyoroti pentingnya menggunakan teknologi secara bijak sesuai dengan prinsip syariah tanpa menghilangkan nilai-nilai syiar dan spiritualitas adzan tradisional.
##submission.copyrightStatement##
##submission.license.cc.by-nc-sa4.footer##
