Fiqh dalam Era Digital: Tantangan dan Respons Ulama

  • Rahmat Mufarid Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang
  • Sila Monika Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang
  • Sabila Ayu Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang
  • Rizano Akbar Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang
  • Imam Tauhid Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang
Keywords: Etika Dakwah, Ijtihad Kontemporer, Literasi Keislaman, Maqāṣid al-Syarī‘ah, Media Sosial

Abstract

Perkembangan teknologi digital telah membawa pengaruh yang besar pada berbagai aspek kehidupan, termasuk di dalam kegiatan religius dan pendidikan Islam. Dalam konteks hukum Islam, fiqh kini menghadapi tantangan baru yang muncul sebagai akibat dari perubahan digital yang berlangsung pesat. Penelitian ini berfokus pada kajian akademis yang mengeksplorasi perbedaan antara fiqh konvensional dan keadaan sosial masa kini, terutama dalam hal dakwah lewat platform digital. Tujuan dari studi ini adalah untuk mengeksplorasi tantangan utama yang dihadapi fiqh ketika menyongsong era digital serta menganalisis pandangan para ulama mengenai perubahan yang telah terjadi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan studi literatur. Informasi diperoleh dari berbagai jenis sumber, baik yang bersifat primer maupun sekunder, seperti kitab fiqh, artikel ilmiah, dan sumber daring yang dapat diandalkan. Temuan dari penelitian mengungkapkan bahwa meskipun fiqh modern berupaya menerapkan prinsip maqāṣid al-syarī‘ah dalam konteks digital, fiqh tradisional cenderung lebih memperhatikan bahasa dan sikap yang ditunjukkan oleh ulama. Para akademisi masa kini menekankan betapa pentingnya etika dalam pendidikan digital, kemampuan literasi informasi, dan literasi media untuk membantu membangun komunitas Muslim yang kritis dan berkarakter. Singkatnya, dakwah digital bukan sekadar sebuah inovasi teknologi, tetapi juga menghadirkan ruang baru bagi ulama dalam melakukan ijtihad agar prinsip-prinsip Islam tetap dapat diaplikasikan dalam dunia teknologi saat ini.Abstrak ditulis pasca-halaman judul artikel.

Published
2025-11-28
How to Cite
Rahmat Mufarid, Sila Monika, Sabila Ayu, Rizano Akbar, & Imam Tauhid. (2025). Fiqh dalam Era Digital: Tantangan dan Respons Ulama. Al Yasini : Jurnal Keislaman, Sosial, Hukum Dan Pendidikan, 10(6), 485. https://doi.org/10.55102/alyasini.v10i6.98
Section
Articles