KODIFIKASI AL-QUR’AN DARI MASA NABI MUHAMMAD SAW HINGGA KHALIFAH UTSMAN BIN AFFAN (Dinamika, Kontroversi, dan Pembelaan Intelektual Muslim)
Abstract
Al-Qur’an sebagai wahyu Ilahi menempati posisi sentral dalam kehidupan umat Islam dan menjadi pedoman moral, spiritual, serta sosial sepanjang zaman. Sejak masa Nabi Muhammad SAW, proses pemeliharaan teks Al-Qur’an telah dilakukan melalui tradisi hafalan, penulisan, dan verifikasi langsung oleh Rasulullah. Penelitian ini membahas sejarah kodifikasi Al-Qur’an dari masa Nabi Muhammad SAW, Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq, hingga masa Khalifah Utsman bin Affan, serta mengkaji kontroversi yang muncul seputar Mushaf Utsmani. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif melalui studi pustaka terhadap sumber klasik dan kontemporer. Hasil kajian menunjukkan bahwa proses kodifikasi Al-Qur’an berlangsung secara bertahap dan sistematis dengan tujuan menjaga keaslian teks wahyu. Pada masa Abu Bakar, kodifikasi dilakukan untuk menyelamatkan hafalan umat pasca Perang Yamamah, sedangkan pada masa Utsman, standarisasi dilakukan guna menghindari perpecahan bacaan di berbagai wilayah Islam. Kontroversi muncul akibat perintah Utsman untuk menyeragamkan bacaan dan membakar mushaf-mushaf lain, terutama terkait penolakan awal Ibnu Mas‘ud. Namun, mayoritas sahabat kemudian mendukung kebijakan tersebut setelah memahami tujuannya. Para intelektual Muslim klasik seperti Al-Zarkasyi dan As-Suyuthi serta pemikir modern seperti Manna‘ al-Qaththan dan Subhi al-Salih menilai bahwa Mushaf Utsmani merupakan hasil ijtihad jama‘i yang menjaga kemurnian wahyu, bukan bentuk intervensi manusia terhadap teks suci. Dengan demikian, penelitian ini menyimpulkan bahwa Mushaf Utsmani justru menjadi simbol kesatuan umat Islam dan bukti nyata terjaganya otentisitas Al-Qur’an sepanjang sejarah.
Kata Kunci: Kodifikasi Al-Qur’an, Mushaf Utsmani, Qirā’āt, Ibnu Mas‘ud, Keotentikan Wahyu.
Copyright (c) 2026 Al Yasini : Jurnal Keislaman, Sosial, hukum dan Pendidikan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

.png)